Menurut Hanel
Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
Sub sistem koperasi :
· individu (pemilik dan konsumen akhir)
· Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
· Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Menurut Ropke
Identifikasi Ciri Khusus
Ø Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
Ø Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
Ø Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
Ø Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Di Indonesia
Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas Rapat Anggota,Wadah anggota untuk mengambil keputusan .
Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
Ø Penetapan Anggaran Dasar
Ø Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
Ø Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
Ø Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
Ø Pengesahan pertanggung jawaban
Ø Pembagian SHU
ØPenggabungan, pendirian dan peleburan
A. Bentuk organisasi koperasi menurut Hanel
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hokum
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hokum
B. Bentuk organisasi koperasi menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
C. Bentuk organisasi di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar