Arsip Blog

Minggu, 13 Maret 2011

Tugas Softskill kelompok : " Investasi dan Penanaman Modal"


Tugas Softskill
March 14
2011
Nama Kelompok :                                                                          Anisa Alwiyah Taha (20210872)                                                                       Citra Rantika Putri (21210617)                                                                             Eka Nur Oktaviani (29210123)                                                                                                                  Kelas : 1EB02                                           
“Investasi dan Penanaman Modal”





I.                   PENDAHULUAN
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/d/d4/Button_hide.png
I.1 Latar Belakang Penelitian
Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang
dimiliki biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan
di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara profesional atas
penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan
investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa
capital gain/loss dan yield. Investasi  dapat dilakukan dalam bentuk investasi
pada aspek fisik (real asset) dan investasi pada aset finansial (financial asset).
Aset fisik adalah aset yang mempunyai wujud secara fisik, sedangkan aset
finansial adalah surat-surat berharga yang pada umumnya adalah klaim atau
aktiva riel dari suatu entitas. Alasan seorang investor melakukan investasi
adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan
datang serta untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki.
Investasi juga dapat diartikan sebagai suatu komitmen atas sejumlah dana atau
sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini dengan tujuan untuk
memperoleh keuntungan di masa yang akan datang.
I.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang ada maka masalah yang akan dibahas pada makalah ini ialah:
a.       Apakah pengertian dari investasi dan penanaman modal /
b.      Apa tujuan dari investasi ?
c.       Apa saja bentuk investasi ?
d.      Apa resiko dari investasi ?
e.       Apa bentuk dan jenis dari penanaman modal asing ?
f.       Apa bentuk dan jenis dari penanaman modal dalam negeri?
I.3  Tujuan dan Manfaat Penulisan
I.3.1 Tujuan Penulisan
Penulisan bertujuan untuk :
1.      Mengetahui pengertian dari investasi
2.      Menambah ilmu pengetahuan
3.      Sabagai salah satu tugas dari mata kuliah softskill Perekonomian Indonesia
I.3.2 Manfaat Penulisan
a.  bagi penulis dapat menambah pengetahuan mengenai investasi dan ruang lingkupnya.
b.  bagi pembaca dapat menambah referensi mengenai dunia investasi



II.                ISI

Investasi
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
Pengertian
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
 Produk
Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan
Bentuk
Resiko
Selain dapat menambah penghasilan seseorang, investasi juga membawa risiko keuangan jika investasi tersebut gagal. Kegagalan investasi disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah faktor keamanan (baik dari bencana alam atau diakibatkan faktor manusia), atau ketertiban hukum

A.    INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL ASING

Strategi Menarik Penanaman Modal Asing dalam Pembangunan Ekonomi
         
Peran penanaman modal asing foreign direct invesment (FDI) dalam proses pembangunan ekonomi negara-negara maju dan berkembang telah banyak diutarakan dalam literatur pembangunan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi daerah. Lalu lintas modal asing antar negara dan antar lokalitas di dunia tersebut akan berlalu-lalang mengikuti dinamika perkembangan perusahaan-perusahaan lintas nasional (MNC) dan perusahaan global (global firms) yang dipermudah dengan globalisasi dan temuan teknologi. Bersama-sama dengan investasi domestik dan investasi masyarakat, FDI masih merupakan pilihan stratejik untuk memanfaatkan momentum kebangkitan perekonomian Indonesia di masa datang.  

Trend Perkembangan FDI secara Global
Permintaan konsumen dari negara-negara maju sampai saat ini telah menjadi sumber inisiatif terciptanya rekor arus FDI pada tahun 2005. Arus masuk meningkat dari 441,7 milyar dollar AS pada tahun 2003 menjadi 573,2 milyar dollar AS pada tahun 2005. Jumlah ini setara dengan 63,9% dari total arus masuk FDI dunia. Lambat laun dengan meningkatnya daya beli dan permintaan barang impor dari para konsumen di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara, seperti China, India, Vietnam, Thailand dan Indonesia, FDI mulai meningkat secara berangsur, mencapai 16,3% dari arus masuk FDI global pada tahun 2005. Kesempatan bisnis global yang semakin terbuka ini sayangnya masih didominasi oleh kehadiran perusahaan-perusahaan MNC tersebut. 
Perusahaan MNC merupakan satu perusahaan yang melakukan kegiatan produksi barang-barang kebutuhan konsumen dan memasarkan produk maupun jasa terkait ke berbagai negara di penjuru dunia. Karena dorongan persaingan dan kemajuan teknologi maka perusahaan-perusahaan MNC ini akan lebih efisien melakukan hal-hal berikut ini: Pertama, berupaya mencari kebutuhan bahan baku dan penolong serta menempatkan lokasi pabrik di lokalitas-lokalitas antar benua yang dapat memberikan biaya produksi terendah. Kedua, menjual hasil produksi barang-barangnya melalui kegiatan produksi manufaktur perusahaan terkait (foreign manufacturing subsidiaries) di lokalitas-lokalitas antar benua dibandingkan dengan menempuh jalur kegiatan ekspor dari negara asalnya. Keputusan ini dilakukan karena dapat menurunkan biaya produksi, mengurangi resiko hambatan tarif perdagangan dan dapat melakukan layanan yang lebih baik pada para konsumen.
Dalam menjalankan kedua strategi bisnis tersebut perusahaan MNC akan melakukan berbagai proses merger dan akuisisi, serta kerjasama dan aliansi bisnis dengan perusahaan-perusahaan lokal di masing-masing negara yang mereka kunjungi. Tentunya strategi ini akan terlaksana dengan baik apabila segala potensi hambatan dan kendala dalam kegiatan manufaktur dan perdagangan perusahaan MNC tersebut di negara yang terkunjungi tidak terlalu menjadi masalah. Artinya, lokalitas atau negara tersebut dapat menjamin iklim investasi yang baik dan memberikan biaya perijinan, pengangkutan dan biaya-biaya lainnya yang terendah dibandingkan alternatif lokasi-lokasi di tempat lain.
Diantara negara-negara di dunia, rupanya negara China telah berhasil menarik perhatian pimpinan puncak (CEO) dari perusahaan global dalam menempatkan kapital perusahaan-perusahaan MNC, untuk tujuan perluasan kapasitas pabrik maupun investasi baru. Negara China memang merupakan komunitas masyarakat yang terbesar penduduknya di dunia, sehingga merupakan target pasar bagi kehadiran FDI tersebut. Tetapi disamping itu negara ini telah memberikan daya tarik tersendiri, yang disebabkan faktor-faktor berikut ini:
1.      Laju pertumbuhan ekonomi yang menakjubkan di atas 10%.
2.      Liberalisasi kebijakan peraturan tentang modal asing. Sektor-sektor ekonomi tertentu seperti transpor udara, peralatan transpor udara, perdagangan eceran, perdagangan ekspor, perbankan, asuransi, akuntansi dan audit, jasa hukum, pertambangan telah dibuka secara bertahap sejak tahun 1990.
3.      Memberikan kesempatan perusahaan asing melakukan kegiatan pembangunan prasarana infrastruktur.
4.      Kemungkinan FDI membeli asset perusahaan negara yang semakin terbuka.
5.      Iklim investasi dan pengurusan perijinan yang mudah, cepat dan murah.
6.      Undang-Undang penanaman modal asing yang memberikan kelonggaran repatriasi modal maupun laba perusahaan serta jangka waktu perijinan investasi dan hak pengelolaan yang semakin diperpanjang.  

             Akibat dari dijalankannya strategi liberalisasi dalam menarik penanaman modal asing ini negara China kemudian mengalami peningkatan yang pesat dalam menerima arus masuk FDI ke Asia. Pada tahun 2005 China berhasil menarik sekitar 22% dari arus masuk FDI ke negara berkembang. Dan memang prestasi ini didukung oleh arus masuk FDI yang meningkat secara luar biasa dari 4,4 milyar dollar AS tahun 1991 mencapai tingkat 60,3 milyar dollar AS tahun 2005. Jika pada tahun 1990 porsi nilai FDI terhadap investasi kotor domestik China masih mencapai sekitar 10%, maka pada tahun 1995 angka ini telah meningkat menjadi 35%. Angka tersebut pada saat ini diperkirakan telah menembus batas 40%.
FDI di Indonesia
        Kehadiran penanaman modal asing di negara kita bukan merupakan sesuatu yang baru bagi negara dan masyarakat Indonesia. FDI sempat menjadi primadona dalam mitra pembangunan saat negara kita melaju pada tingkat percepatan pertumbuhan ekonomi yang tinggi di atas 7% per tahunnya — saat sebelum krisis perekonomian terjadi. Bersama-sama dengan investasi masyarakat dan PMDN, penanaman modal secara keseluruhan telah tumbuh rata-rata sekitar 10,% per tahun pada periode 1991-1996 dengan kontribusi hampir mencapai 30 % terhadap Produk Domestik Bruto.
Kinerja penanaman modal yang kurang baik sejak 1996 menyebabkan lambannya proses pemulihan ekonomi negara kita beberapa tahun setelah krisis. Beberapa tantangan yang dihadapi untuk memberdayakan penanaman modal telah juga diakui oleh Pemerintah dalam Laporan buku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2004-2009. Kendala dan tantangan tersebut antara lain:
1. Persaingan kebijakan investasi yang dilakukan oleh negara pesaing  seperti China, Vietnam, Thailand dan Malaysia.
2. Masih rendahnya kepastian hukum, karena berlarutnya RUU Penanaman Modal.
3. Lemahnya insentif investasi.
4. Kualitas SDM yang rendah dan terbatasnya infrastruktur.
5. Tidak adanya kebijakan yang jelas untuk mendorong pengalihan teknologi dari PMA.
6. Masih tingginya biaya ekonomi, karena tingginya kasus korupsi, keamanan dan penyalah gunaan wewenang
7. Meningkatnya nilai tukar riil efektif rupiah.
8. Belum optimalnya pemberian insentif dan fasilitasi.
          Tantangan dan kendala di atas lamban laun mulai dapat diatasi oleh Pemerintah pada beberapa tahun terakhir ini. Pemerintah bertekad dalam program pembangunan yang sedang berjalan untuk mewujudkan iklim investasi yang sehat. Restrukturisasi lembaga pemerintahan segera dilakukan dengan menuntaskan sinkronisasi peraturan antar sektor dan antar pusat dan daerah. Peningkatan efisiensi pelayanan ekspor-impor kepelabuhanan, kepabeanan dan administrasi ekspor-impor telah menjadi prioritas penanganan oleh Instansi Pemerintah terkait. Pemangkasan prosedur perijinanpun telah dilakukan, sekaligus dengan dikeluarkannya berbagai paket insentif investasi pada tahun 2006 ini.
          Upaya yang telah dilakukan Pemerintah ini membuahkan hasil dalam peningkatan kehadiran FDI di Indonesia. Selama kurun waktu tiga tahun terakhir misalnya, realisasi investasi asing di Indonesia secara kumulatif telah mencapai nilai 18,0 miliar dollar AS, atau meningkat sekitar 50 % dibandingkan periode tahun 2000-2003. Bidang investasi menonjol yang yang digeluti oleh perusahaan PMA antara lain kegiatan-kegiatan pada industri logam dan mesin; percetakan; kendaraan bermotor; tekstil; perdagangan dan perkebunan.
Strategi Manajerial Yang perlu Dibangun
Untuk mendorong lebih lanjut peningkatan investasi penanaman modal di Indonesia, perlu diciptakan iklim investasi dan usaha yang lebih menarik. Tetapi bagaimanakah iklim investasi ini dapat dibangun dan dikembangkan?
         Singkat kata, iklim investasi yang positif dapat ditingkatkan melalui upaya-upaya berkesinambungan yang dilakukan oleh para birokrat dan para pelaku ekonomi di lokalitas-lokalitas tempat investasi dalam hal-hal berikut ini:
1)      Memberikan kepastian hukum atas peraturan-peraturan pada tingkat pusat dan daerah serta menghasilkan produk hukum yang berkaitan dengan kegiatan penanaman modal sehingga tidak memberatkan beban tambahan pada biaya produksi usaha.
2)      Memelihara keamanan dari potensi gangguan kriminalitas oleh oknum masyarakat terhadap aset-aset berharga perusahaan, terhadap jalur distribusi barang dan gudang serta pada tempat-tempat penyimpanan barang jadi maupun setengah jadi.
3)      Memberikan kemudahan yang paling mendasar atas pelayanan yang ditujukan pada para investor, meliputi perijinan investasi, imigrasi, kepabeanan, perpajakan dan pertahanan wilayah.
4)      Memberikan secara selektif rangkaian paket insentif investasi yang bersaing.
5)      Menjaga kondisi iklim ketenagakerjaan yang menunjang kegiatan usaha secara berkelanjutan.
         Bagi kepentingan para penanam modal asing maka selain iklim investasi tersebut, kehadirannya masih perlu didukung oleh adanya ketentuan-ketentuan dan perlakuan yang tidak diskriminatif, yang diberikan pada para pengusaha lokal atau domestik dalam arena memperebutkan pangsa pasar. Sudah selayaknya jika para pemilik modal asing menginginkan adanya perlindungan dan jaminan investasi atas ancaman terjadinya resiko nasionalisasi dan eksproriasi. Merekapun menginginkan adanya jaminan dalam hak untuk dapat mentransfer laba maupun deviden, dan hak untuk melakukan penyelesaian hukum melalui arbitrase internasional.
         Atas dasar ini dipandang perlu dan sudah merupakan keharusan bagi Indonesia segera meratifikasi RUU Penanaman Modal yang telah terkatung-katung keberadaannya sejak 1995. Rencana Undang-Undang Penanaman Modal ini akan diterima jika Pemerintah Pusat segera melakukan restrukturisasi organisasi lembaga publik dan departemen pada tingkat pusat dan kemudian memberikannya kewenangan yang lebih luas pada Pemerintah Daerah dalam merencanakan dan mengatur rumah tangganya secara lebih leluasa.
          Para pelaku ekonomi di daerah dan aparat birokrasi pemerintahan daerah perlu secara bersama melakukan persiapan-persiapan dalam upaya terprogram meningkatkan kompetensi daerah. Upaya awal yang paling mendasar adalah membangun kesiapan sumber daya manusia yang trampil dan cekatan. Sekolah-sekolah kejuruan industrial, ekonomi, teknologi dan bahasa dapat dibangun secara sinergi antar unsur-unsur pelaku ekonomi yang ada di daerah.
          Berikutnya ketersediaan fasilitas prasarana industri seperti pergudangan, jalur transportasi untuk logistik barang, pelabuhan, terminal serta hub-hub intra moda transportasi, sumber energi, air bersih, saluran irigasi lintas-desa, lembaga-lembaga ekonomi dan finansial pedesaan, serta pos-pos kolektor dan penyimpanan produk-produk hasil pertanian perlu dibangun secara memadai dan berkualitas. Rentetan investasi tersebut perlu ditrigger oleh inisiatif para gubernur dan para bupati dengan mengundang para investor masyarakat lokal.
          Dalam literatur perekonomian daerah jenis penanaman modal yang demikian dimasukkan kedalam kelompok social overhead capital (SOC). Ketersediaan SOC akan memberikan rangsangan pada para investor di luar daerah untuk segera berkunjung dan menetap, karena mereka akan mendapatkan apa yang dinamakan dengan penghematan-penghematan urbanisasi (urbanization economies) dan agglomerasi (agglomeration economies).
         Untuk mengurangi dampak negatif dari kehadiran FDI khususnya di wilayah hinterland, maka Pemerintah Pusat dan Daerah perlu merevisi berbagai ketentuan-ketentuan yang melindungi kepentingan peliharaan kelestarian dan kualitas lingkungan hidup dan lingkungan alam. Perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut wajib menggantikan kerugian dengan jumlah penalti yang besarnya cukup untuk memperbaharui kerusakan-kerusakan yang dilakukan.     Bagi para pengusaha lokal dan asing hendaknya perlu semakin sadar dan mulai menyisihkan anggaran yang memadai bagi terselenggaranya kesejahteraan masyarakat di sekitar pabrik dan lokasi usaha. Perhatian akan tanggung jawab sosial merupakan tuntutan bagi terselenggaranya kegiatan usaha yang berkelanjutan.
B.INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI
BISNIS & INVESTASI
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatatkan realisasi investasi cukup menggembirakan. Hingga Triwulan II atau Semester I tahun 2010, investasi mencapai angka Rp 92,9 triliun. Kepala BKPM, Gita Wirjawan, menyatakan jumlah ini meningkat sebesar 39,9 persen dibandingkan semester I tahun sebelumnya yang hanya Rp.66,4 triliun. Realisasi investasi ini terdiri dari realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) yang masih dalam tahap pembangunan dan tambahan investasi (capital expenditure/Capex) perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha. Data itu berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disampaikan perusahaan.
''Dibandingkan dengan target tahun 2010 sebesar Rp160 triliun, maka capaian selama Semester Satu ini sudah mencapai 58,1 persen dan kita optimistis target realisasi investasi 2010 bisa tercapai 100 persen,'' kata Gita dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/7). Gita menjelaskan, realisasi investasi proyek penanaman modal pada periode Triwulan 2 tahun 2010 adalah sebesar Rp50,8 triliun yang terdiri dari realisasi investasi proyek penanaman modal dalam tahap pembangunan sebesar Rp46,4 triliun dan realisasi investasi proyek penanaman modal (capex) yang telah mendapatkan Izin Usaha sebesar Rp4,4 triliun.

Gita menambahkan, angka realisasi investasi tersebut cukup menggembirakan. Ini menunjukkan bahwa langkah-langkah yang diambil dalam upaya mencapai target investasi 2010 sudah membuahkan hasil. ''Pencapaian tersebut tentunya didukung pula oleh kondisi internal dan eksternal Indonesia yang positif,'' kata Gita. Dikatakan nilai investasi di Indonesia sepanjang triwulan II-2010 tumbuh lebih dari 40 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya."So far saya sudah pastikan peningkatan year on year triwulan II 2010 dibandingkan triwulan II tahun lalu itu sudah lebih dari 40 persen," ujar Gita. Gita belum mengetahui angka pasti nilai investasi sepanjang April-Juni 2010. Namun menurutnya, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mengalami kenaikan.Kinerja investasi di triwulan II-2010 berbeda dengan realisasi investasi di triwulan I-2010 yang mengalami kenaikan 25 persen dan hanya didorong oleh kenaikan PMA, sedangkan PMDN mengalami penurunan."Pekan ini, kami akan mengeluarkan angka pastinya. Itu total, PMA dan PMDN naik.  Triwulan I kan kenaikan 25 persen, PMA naik 41 persen, PMDN turun. Tapi triwulan II, dua-duanya naik," jelasnya.

Gita memperkirakan kenaikan investasi tersebut salah satunya dikarenakan mulai munculnya gejala pengalihan investasi dari negara lain ke Indonesia. Selain itu, investor asing juga sudah mulai melirik kembali investasi di Indonesia karena iklim yang dianggap sudah mulai sehat.
Komitmen investasi US$10 miliar
BKPM sudah memperoleh komitmen investasi senilai US$10 miliar dari perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yang rencananya akan direalisasikan pada semester II/2010.
Kepala BKPM Gita Wirjawan mengatakan komitmen investasi tersebut merupakan komitmen yang bisa dipastikan akan terealisir pada semester II/2010, dan termasuk di dalamnya komitmen joint venture antara Posco dari Korea dengan PT Krakatau Steel yang direncanakan akan ditandatangani pada pekan depan.

"Pokoknya bisa menopang angka Rp160 triliun [target investasi 2010 dari PMA dan PMDN]. Itu komitmen yang bisa dipledge atau ditandatangani di semester II," katanya .Menurutnya, komitmen investasi pada semester II/2010 tersebut a.l. berasal dari tiga investor besar asal Asia dan Eropa.Dia berharap komitmen investasi tersebut bisa diarahkan kepada proyek yang mengarah kepada industrialisasi seperti industri manufaktur berskala besar, dalam hal ini industri otomotif. "Jangan alas kaki saja," ujarnya.
Sedot 298.000 Orang Tenaga Kerja
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat serapan tenaga kerja sepanjang semester I-2010 mencapai 298.000 orang dari total realisasi investasi sebesar Rp 92,9 triliun di periode yang sama. Kepala BKPM mengatakan jika dibandingkan dari triwulan ke triwulan antara triwulan I dengan triwulan II-2010 telah terjadi serapan tenaga kerja yang mencolok. "Pembuahan lapangan kerja pada triwulan I sebesar Rp 87.000 orang dan triwulan II sebanyak 211.040 orang," kata Gita. Dari penyerapan tenaga kerja pada triwulan II-2010 yang mencapai 211.040 orang disumbang dari realisasi investasi asing sebanyak 118.709 orang dan sumbangan dari investasi dalam negeri 92.331 orang. Gita menjelaskan jika melihat dari realisasi investasi triwulan I-2010 yang mencapai Rp 42,1 triliun, sedangkan pada triwulan II sebesar Rp 50,8 triliun atau terjadi kenaikan 20,7%. Sementara jika melihat serapan tenaga kerja justru melampaui pertumbuhan 100% lebih.
Investasi Semester I Rp 468,4 T
Pemerintah optimistis realisasi investasi keseluruhan hingga akhir tahun 2010 mencapai Rp 1.894 triliun. Hingga akhir semester I-2010, investasi yang masuk telah mencapai Rp 468,4 triliun. "Dengan target kita akhir tahun itu Rp 1.800 sekian triliun optimistis itu akan terlampaui," jelas Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Hatta menyatakan, Investasi telah mencapai Rp 468 triliun. Jumlah tersebut termasuk investasi dari pemerintah, swasta, dan foreign direct invesment (FDI).

Untuk mencapai target tersebut, tambah Hatta, pemerintah akan memperbaiki iklim investasi dengan melakukan suatu perubahan pada struktur peraturan pemerintah (PP) dari empat kelompok kerja menjadi dua.
"Kelompok kerja yang terkait dengan ekspor langsung di bawah menteri perdagangan yang satu lagi berkaitan dengan investasi ada  langsung di BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)," jelasnya.
Menurut Hatta, pemerintah juga berencana menyelesaikan restrukturisasi pada program public private partnership (PPP). Nantinya, lanjut Hatta, akan ada semacam sistem back office dan front office bagi seluruh proyek-proyek yang ditawarkan atau digodok di kementerian dan bappenas. Menteri PPN/Kepala Bappenas, Armida S Alisjahbana, menyatakan, dari target investasi tersebut, porsi pemerintah sebesar 11,6 persen untuk belanja modal atau senilai Rp 220 triliun. Sedangkan, sisanya merupakan investasi swasta."Kalau swasta, macam-macam, ada yang dari kredit perbankan, kredit investasi modal kerja, ada yang dari pasar modal, obligasi swasta, ada yang swasta tapi dari luar negeri, antara lain PMA (Penanaman Modal Asing)," jelasnya.












III.             KESIMPULAN
Kehadiran FDI secara umum telah memberikan manfaat bagi negara penerima dan mitra bisnis lokal di negara tersebut. Bahkan jika upaya ini disiasati dengan lebih baik dan pintar bukan tidak mungkin kehadiran FDI di Indonesia dapat memberikan manfaat dan dampak positif yang luas. Manfaat positif dari peningkatan FDI di berbagai negara berkembang telah dirasakan manfaatnya baik oleh negara, pengusaha dan konsumen dari negara penerima. Berikut ini beberapa pengaruh positif dari kehadiran FDI :
a.       Menutup defisit neraca traksaksi berjalan secara lebih netral. Artinya dibandingkan dengan pinjaman asing dan portfolio invetsment asing maka FDI banyak terbukti telah menolong penutupan defisit neraca trasaksi berjalan dari negara berkembang dengan baik.
b.      Memberikan efek multiplier positif pada peningkatan pertumbuhan kegiatan industri pasokan dan industri komponen.
c.       Memberikan efek multiplier yang tinggi pada penyerapan tenaga kerja trampil (lulusan program pasca sarjana dan sarjana) dan tenaga ahli khusus.
d.      Mempercepat proses transfer teknologi pada perusahaan mitra lokal dan perusahaan lokal yang terkait.
e.       Memberikan kesempatan peningkatan kegiatan terkait yang dilakukan oleh perusahaan kecil dan menengah.
f.       Mengurangi tingkat korupsi karena perusahaan umumnya merupakan perusahaan yang go publik. Namun demikian kehadiran FDI dan perusahaan dapat juga menyebabkan berbagai potensi kerugian, yang antara lain meliputi:
ü  Produksi yang berlebihan di satu lokalitas dapat merusak kondisi lingkungan hidup.
ü  Tekanan politik dan iklim investasi yang tidak menguntungkan dapat mendorong perusahaan melakukan relokasi kegiatannya ke tempat lain.
ü  Dalam beberapa kasus karena ketidak-siapan sumber daya dan entrepreneur lokal untuk berpartisipasi, kehadiran kurang memberikan efek distribusi yang positif.

IV.              OPINI & SARAN
 OPINI
Menurut kelompok kami, Investasi dan Penanaman Modal Asing dan Dalam Negeri di Indonesia sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia karena dapat menambah pemasukan atau devisa Negara, sehingga Negara tersebut dapat memiliki pertumbuhan ekonomi yang meningkat.
SARAN
1.      Indonesia seharusnya dapat tetap menstabilkan iklim investasi yang sehat di Indonesia agar para investor asing mau melirik dan menanamkan modalnya di Indonesia. 
2.      Membangun kesiapan sumber daya manusia yang trampil,cekatan dan professional karena SDM yg seperti itu masih dirasa kurang.
3.      Memberikan kemudahan yang paling mendasar atas pelayanan yang ditujukan pada para investor, meliputi perijinan investasi, imigrasi, kepabeanan, perpajakan dan pertahanan wilayah.
4.      Memelihara keamanan dari potensi gangguan kriminalitas oleh oknum masyarakat terhadap aset-aset berharga perusahaan, terhadap jalur distribusi barang dan gudang serta pada tempat-tempat penyimpanan barang jadi maupun setengah jadi karena keamanan di Indonesia belum terlaksana dengan baik.
5.      Bagi para pengusaha lokal dan asing  perlu semakin sadar dan mulai menyisihkan anggaran yang memadai bagi terselenggaranya kesejahteraan masyarakat di sekitar pabrik dan lokasi usaha karena banyak para pengusaha yang tidak memerhatikan lingkungan sekitar dan hanya memperhatikan bagaimana kelancaran usahanya.














V.             DAFTAR PUSTAKA

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus