Dalam buku teori ekonomi yang saya
baca lebih lanjut, masalah pengangguran akan dibahas lebih spesifik dan cermat.
Misalnya, akan dibahas apakah pengangguran yang terjadi merupakan pengangguran
sukarela (voluntary unemployment) atau pengangguran duka lara (involuntary
unemployment).
Pengangguran sukarela adalah
pengangguran yang bersifat sementara, karena seseorang ingin mencari pekerjaan
yang lebih baik atau lebih cocok. Sedangkan pengangguran duka lara adalah
pengangguran yang terpaksa diterima oleh seseorang, walaupun sebenarnya dia
masih ingin bekerja. Cara mengatasi pengangguran sukarela dapat dilakukan dengn
cara sebagai berikut :
§ Mendirikan
industri padat karya
§ Membuat
kondisi yang kondusif agar muncul investor baru
§ Meningkatkan
pengembangan usaha sector informal
Pengangguran sukarela dan duka lara
ini sangat erat kaitannya dengan jenis-jenis pengangguran di bawah ini :
1.
Pengangguran Friksional (Frictional
Unemployment)
Pengangguran ini
bersifat sementara, biasanya terjadi karena adanya kesenjangan waktu, informasi
maupun karena kondisi geografis antara pencari kerja dan kesempatan (lowongan)
kerja. Mereka yang masuk dalam kategori pengangguran sementara, umumnya rela
menganggur ( voluntary unemployment) untuk mendapat pekerjaan.
2.
Pengangguran Struktural (Structural
Unemployment)
Dapat dikatakan
pengangguran structural karena sifatnya yang mendasar. Pencari kerja tidak
mampu memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk lowongan pekerjaan yang
tersedia. Hal ini terjadi dalam perekonomian yang berkembang pesat. Makin
tinggi dan rumitnya proses produksi dan atau teknologi produksi yang digunakan
, menuntut persyaratan tenaga kerja yang juga makin tinggi. Misalnya, tenaga
kerja yang dibutuhkan untuk industry kimia menuntut persyaratan yang relative
berat.
Jika dilihat
pengangguran structural lebih sulit dibandingkan dengan pengangguran
friksional. Selain membutuhkan pendanaan yang besar, juga waktu yang lama untuk
Indonesia, pengangguran stuktural merupakan masalah besar dimasa mendatang,
jika tidak ada perbaikan kualitas SDM.
Pengangguran ini
merupakan akibat dari perubahan struktur ekonomi dan dapat diatasi dengan
menggunakan 4 cara, yaitu :
§ Mengadakan
mobilitas tenaga kerja seperti tenaga pertanian di pindahkan ke daerah
pertanian atau migrasi.
§ Memindahkan
tenaga kerja dari daerah yang berlebihan ke daerah yang kekurangan tenaga
kerja.
§ Mendirikan
proyek padat karya di daerah yang mengalami pengangguran.
§ Mengadakan
penelitian tenaga kerja untuk mengisi formasi lowongan pekerjaan.
3.
Pengangguran Musiman (Seasonal
Unemployment)
Pengangguran ini
berkaitan erat dengan fluktuasi ekonomi jangka pendek, terutama terjadi di
sector pertanian. Misalnya, di luar musim tanam panen, petani umumnya
menganggur sampai menunggu musin tanam dan panen berikutnya.
Pengangguran akibat
perubahan musim dapat diatasi dengan cara seperti berikut :
§ Memberikan
penjelasan atau informasi adanya kesempatan kerja di sector lain.
§ Memberikan
keterampilan lain kepada tenaga kerja musiman.
Untuk mengatasi pengangguran bisa dilakukan
dengan 3 cara :
1)
Kebijakan fiscal : dengan mengurangi
pajak dan menambah pengeluaran pemerintah.
2)
Kebijakan moneter : menambah
penawaran uang , mengurangi/ menurunkan suku bunga dan menyediakan kredit
khusus untuk mendorong sector atau kegiatan tertentu.
3)
Kebijakan segi penawaran : mendorong
lebih banyak investasi, mengembangkan infrastuktur, meningkatkan efisiensi
administrasi administrasi pemerintah, memberi subsidi dan mengurangi pajak
perusahaan dan individu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar