Arsip Blog

Minggu, 24 Juni 2012

Jenis – jenis Pengangguran


            Dalam buku teori ekonomi yang saya baca lebih lanjut, masalah pengangguran akan dibahas lebih spesifik dan cermat. Misalnya, akan dibahas apakah pengangguran yang terjadi merupakan pengangguran sukarela (voluntary unemployment) atau pengangguran duka lara (involuntary unemployment).
            Pengangguran sukarela adalah pengangguran yang bersifat sementara, karena seseorang ingin mencari pekerjaan yang lebih baik atau lebih cocok. Sedangkan pengangguran duka lara adalah pengangguran yang terpaksa diterima oleh seseorang, walaupun sebenarnya dia masih ingin bekerja. Cara mengatasi pengangguran sukarela dapat dilakukan dengn cara sebagai berikut :
§  Mendirikan industri padat karya
§  Membuat kondisi yang kondusif agar muncul investor baru
§  Meningkatkan pengembangan usaha sector  informal
            Pengangguran sukarela dan duka lara ini sangat erat kaitannya dengan jenis-jenis pengangguran di bawah ini :
1.      Pengangguran Friksional (Frictional Unemployment)
Pengangguran ini bersifat sementara, biasanya terjadi karena adanya kesenjangan waktu, informasi maupun karena kondisi geografis antara pencari kerja dan kesempatan (lowongan) kerja. Mereka yang masuk dalam kategori pengangguran sementara, umumnya rela menganggur ( voluntary unemployment) untuk mendapat pekerjaan.
2.      Pengangguran Struktural (Structural Unemployment)
Dapat dikatakan pengangguran structural karena sifatnya yang mendasar. Pencari kerja tidak mampu memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk lowongan pekerjaan yang tersedia. Hal ini terjadi dalam perekonomian yang berkembang pesat. Makin tinggi dan rumitnya proses produksi dan atau teknologi produksi yang digunakan , menuntut persyaratan tenaga kerja yang juga makin tinggi. Misalnya, tenaga kerja yang dibutuhkan untuk industry kimia menuntut persyaratan yang relative berat.
Jika dilihat pengangguran structural lebih sulit dibandingkan dengan pengangguran friksional. Selain membutuhkan pendanaan yang besar, juga waktu yang lama untuk Indonesia, pengangguran stuktural merupakan masalah besar dimasa mendatang, jika tidak ada perbaikan kualitas SDM.
Pengangguran ini merupakan akibat dari perubahan struktur ekonomi dan dapat diatasi dengan menggunakan 4 cara, yaitu :
§  Mengadakan mobilitas tenaga kerja seperti tenaga pertanian di pindahkan ke daerah pertanian atau migrasi.
§  Memindahkan tenaga kerja dari daerah yang berlebihan ke daerah yang kekurangan tenaga kerja.
§  Mendirikan proyek padat karya di daerah yang mengalami pengangguran.
§  Mengadakan penelitian tenaga kerja untuk mengisi formasi lowongan pekerjaan.

3.      Pengangguran Musiman (Seasonal Unemployment)
Pengangguran ini berkaitan erat dengan fluktuasi ekonomi jangka pendek, terutama terjadi di sector pertanian. Misalnya, di luar musim tanam panen, petani umumnya menganggur sampai menunggu musin tanam dan panen berikutnya.
Pengangguran akibat perubahan musim dapat diatasi dengan cara seperti berikut :
§  Memberikan penjelasan atau informasi adanya kesempatan kerja di sector lain.
§  Memberikan keterampilan lain kepada tenaga kerja musiman.
Untuk mengatasi pengangguran bisa dilakukan dengan 3 cara :
1)     Kebijakan fiscal : dengan mengurangi pajak dan menambah pengeluaran pemerintah.
2)     Kebijakan moneter : menambah penawaran uang , mengurangi/ menurunkan suku bunga dan menyediakan kredit khusus untuk mendorong sector atau kegiatan tertentu.
3)     Kebijakan segi penawaran : mendorong lebih banyak investasi, mengembangkan infrastuktur, meningkatkan efisiensi administrasi administrasi pemerintah, memberi subsidi dan mengurangi pajak perusahaan dan individu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar