Jumlah pencari kerja yang lebih besar daripada
kesempatan kerja atau lapangan pekerjaan yang tersedia mengakibatkan
pengangguran. Masalah pemanfaatan tenaga kerja dan kurangnya lapangan pekerjaan
bukan hanya dialami di Indonesia/negara berkembang tetapi juga di negara maju. Dari
buku teori ekonomi yang saya baca, “Menganggur tidak sama dengan tidak bekerja
atau tidak mau bekerja”. Orang yang tidak mau bekerja, tidak bisa dikatakan
sebagai pengangguran. Dalam ilmu kependudukan (demografi), orang yang mencari
pekerjaan masuk dalam kelompok penduduk
yang disebut angkatan kerja. Berdasarkan kategori usia, usia angkatan kerja
adalah 15-64 tahun, 0-14 tahun masuk kelompok bukan usia kerja (usia non produktif)
dan manusia lanjut usia (manula) yang berusia ³65
tahun. Tetapi tidak semua orang yang berusia 15-64 tahun dihitung sebagai
angkatan kerja. Yang dihitung sebagai angkatan kerja adalah penduduk berusia
15-64 tahun yang sedang mencari kerja, sedangkan yang tidak mencari kerja tidak
termasuk dalam angkatan kerja. Tingkat pengangguran adalah persentase angkatan
kerjayang tidak/belum mendapatkan pekerjaan.
Diantara
orang bekerja ada juga yang bekerja
penuh dan juga karena sesuatu hal disebut setengah menganggur. Setengah
menganggur berarti tidak semua jam
kerjanya terpakai. Diantara yang bekerja tetapi setengah menganggur sementara
(jam kerja kurang) dan ada yang tidak sementara. Diantara yang setengah
menganggur ada produktivitasnya rendah dan ada yang berpenghasilan rendah.
·
Tenaga kerja adalah kerja jasmani
dan rohani yang dapat disumbangkan untuk kegiatan produksi.
·
Kesempatan kerja adalah suatu
keadaan di mana angkatan kerja yang bersedia bekerja mendapat pekerjaan.
·
Pengangguran adalah suatu keadaan di
mana angkatan kerja yang benar-benar mencari pekerjaan tetapi tidak
mendapatkannya.
Pendekatan Pemanfaatan Tenaga
Kerja (Labour Utilization Approach)
Dalam pendekatan ini, angkatan kerja dibedakan
,menjadi 3 kelompok :
® Menganggur (Unemployed), yaitu mereka sama sekali tidak
bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Kelompok ini sering disebut juga
pengangguran terbuka (open unemployment). Berdasarkan definisi ini, tingkat
pengangguran di Indonesia umumnya relative rendah, yaitu 3%-5% per tahun.
® Setengah
menganggur (under employed), yaitu mereka yang bekerja, tetapi belum
dimanfaatkan secara penuh. Artinya jam kerja mereka dalam seminggu kurang dari
35 jam. Berdasarkan definisi ini tingkat pengangguran di Indonesia relative
tinggi, karena angkanya berkisar 35% per tahun.
® Bekerja
penuh (employed), yaitu orang-orang yang bekerja penuh atau jam kerjanya
mencapai 35 jam per minggu.
Atas
dasar lama waktu kerja pengangguran dibedakan atas pengangguran terbuka,
pengangguran terselubung, dan setengah menganggur. Atas dasar penyebabnya,
pengangguran dibedakan atas pengangguran structural, pengangguran musiman, dan
pengangguran friksional. Pengangguran berdampak negatif terhadap kegiatan
ekonomi, antara lain menurunnya produktivitas, standar kehidupan, dan daya beli
masyarakat serta menimbulkan biaya social.
Untuk
cara mengatasi atau mengurangi pengangguran secara umum adalah dengan
peningkatan mobilitas tenaga kerja dan modal, penyediaan informasi tentang
kebutuhan tenaga kerja, peningkatan pengeluaran pemerintah untuk perluasan kesempatan
kerja, peningkatan ekspor, serta mempermudah impor barang modal (mesin-mesin)
dan bahan baku yang menunjang produksi barang-barang ekspor, usaha pertumbuhan
ekonomi sehingga ada investasi baru, pelatihan dan pengembangan
ketenagakerjaan, dan penumbuhan jiwa berwiraswasta.
`
Sangat membantu tugas sekolah saya, terimakasih :)
BalasHapus