Arsip Blog

Minggu, 24 Juni 2012

Pengangguran (Unemployment)


          Jumlah pencari kerja yang lebih besar daripada kesempatan kerja atau lapangan pekerjaan yang tersedia mengakibatkan pengangguran. Masalah pemanfaatan tenaga kerja dan kurangnya lapangan pekerjaan bukan hanya dialami di Indonesia/negara berkembang tetapi juga di negara maju. Dari buku teori ekonomi yang saya baca, “Menganggur tidak sama dengan tidak bekerja atau tidak mau bekerja”. Orang yang tidak mau bekerja, tidak bisa dikatakan sebagai pengangguran. Dalam ilmu kependudukan (demografi), orang yang mencari pekerjaan  masuk dalam kelompok penduduk yang disebut angkatan kerja. Berdasarkan kategori usia, usia angkatan kerja adalah 15-64 tahun, 0-14 tahun masuk kelompok bukan usia kerja (usia non produktif) dan manusia lanjut usia (manula) yang berusia ³65 tahun. Tetapi tidak semua orang yang berusia 15-64 tahun dihitung sebagai angkatan kerja. Yang dihitung sebagai angkatan kerja adalah penduduk berusia 15-64 tahun yang sedang mencari kerja, sedangkan yang tidak mencari kerja tidak termasuk dalam angkatan kerja. Tingkat pengangguran adalah persentase angkatan kerjayang tidak/belum mendapatkan pekerjaan.

            Diantara orang bekerja ada juga yang bekerja  penuh dan juga karena sesuatu hal disebut setengah menganggur. Setengah menganggur  berarti tidak semua jam kerjanya terpakai. Diantara yang bekerja tetapi setengah menganggur sementara (jam kerja kurang) dan ada yang tidak sementara. Diantara yang setengah menganggur ada produktivitasnya rendah dan ada yang berpenghasilan rendah.

·         Tenaga kerja adalah kerja jasmani dan rohani yang dapat disumbangkan untuk kegiatan produksi.
·         Kesempatan kerja adalah suatu keadaan di mana angkatan kerja yang bersedia bekerja mendapat pekerjaan.
·         Pengangguran adalah suatu keadaan di mana angkatan kerja yang benar-benar mencari pekerjaan tetapi tidak mendapatkannya. 

Pendekatan Pemanfaatan Tenaga Kerja (Labour Utilization Approach)
 Dalam pendekatan ini, angkatan kerja dibedakan ,menjadi 3 kelompok :

®    Menganggur  (Unemployed), yaitu mereka sama sekali tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Kelompok ini sering disebut juga pengangguran terbuka (open unemployment). Berdasarkan definisi ini, tingkat pengangguran di Indonesia umumnya relative rendah, yaitu 3%-5% per tahun.
®    Setengah menganggur (under employed), yaitu mereka yang bekerja, tetapi belum dimanfaatkan secara penuh. Artinya jam kerja mereka dalam seminggu kurang dari 35 jam. Berdasarkan definisi ini tingkat pengangguran di Indonesia relative tinggi, karena angkanya berkisar 35% per tahun.
®    Bekerja penuh (employed), yaitu orang-orang yang bekerja penuh atau jam kerjanya mencapai 35 jam per minggu.

            Atas dasar lama waktu kerja pengangguran dibedakan atas pengangguran terbuka, pengangguran terselubung, dan setengah menganggur. Atas dasar penyebabnya, pengangguran dibedakan atas pengangguran structural, pengangguran musiman, dan pengangguran friksional. Pengangguran berdampak negatif terhadap kegiatan ekonomi, antara lain menurunnya produktivitas, standar kehidupan, dan daya beli masyarakat serta menimbulkan biaya social.

            Untuk cara mengatasi atau mengurangi pengangguran secara umum adalah dengan peningkatan mobilitas tenaga kerja dan modal, penyediaan informasi tentang kebutuhan tenaga kerja, peningkatan pengeluaran pemerintah untuk perluasan kesempatan kerja, peningkatan ekspor, serta mempermudah impor barang modal (mesin-mesin) dan bahan baku yang menunjang produksi barang-barang ekspor, usaha pertumbuhan ekonomi sehingga ada investasi baru, pelatihan dan pengembangan ketenagakerjaan, dan penumbuhan jiwa berwiraswasta.
`          



1 komentar: