Arsip Blog

Kamis, 26 Juni 2014

TUGAS 4 - IFRS



1.  Membuat daftar negara yang telah menerapkan IFRS tersebut !
     
 Daftar perusahaan yang mengacu pada IFRS berdasarkan informasi yang diperoleh dari website Badan Standar Akuntansi Internasional :

  • Samsung (Korea Selatan)                                           
  • Royal Dutch Shell (Belanda)                                     
  • Toyota Motor Corporation (Jepang)              
  • PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Indonesia)             
  • Chevron (USA)
  • Logitech International (Swiss)                                  
  • Jardine Matheson Holdings (Inggris)                        
  • Allianz (Jerman)                                                         
  • Total S.A (Perancis)
  • Volkswagen (Jerman)


2.   Jelaskan bagaimana sifat adopsi yang telah dilakukan, apakah adopsi seluruh atau sebagian (Harmonisasi) !
     
      Tiga negara yang paling banyak menggunakan IFRS :
a.      Inggris
       IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan        penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut adalah Hukum Umum.
b.      Belanda
       IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut adalah Hukum Kode.
c.       Jerman
      IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut adalah Hukum Kode.

       Alasan digunakannya hukum umum atau hukum kode pada suatu Negara :
           a.       Hukum umum
     Sistem hukum ini dikenal dengan istilah common-law yang membentuk bagian utama dari hukum banyak negara, terutama di negara-negara yang merupakan bekas koloni atau wilayah dari Britania Raya.
      Hukum umum di Inggris dibuat oleh hakim yang duduk di pengadilan dengan menerapkan logika dan pengetahuan mereka tentang sistem hukum terdahulu (stare decisis). Sebuah keputusan di Mahkamah Agung di Inggris, House of Lords bersifat terikat pada hirarki pengadilan-pengadilan di bawahnya dan pengadilanpengadilan harus mengikuti keputusan ini.

            b.      Hukum kode
     Hukum kode biasa dikenal dengan hukum sipil (civil law) yang diilhami dari hukum Romawi dengan ciri ditulis dalam suatu kumpulan, dikodifikasi, dan tidak dibuat oleh hakim. Prinsip hukum kode adalah menyediakan kumpulan hukum yang tertulis dan dapat diakses oleh semua penduduk. Sistem ini merupakan sistem hukum yang paling banyak digunakan di dunia, kurang lebih di sekitar 150 negara menggunakannya.
     Sistem hukum kode terlahir dalam perang dunia I atas pendudukan Napoleon di wilayah dataran dataran eropa seperti Belanda dan Jerman, yang kemudian diteruskan dalam masa penjajahan bangsa barat ke asia termasuk Kolonial Belanda yang melakukan penjajahan di Indonesia dengan tetap membawa sistem hukum kode, sehingga sejak saat itu beberapa negara sampai sekarang menganut sistem hukum kode, termasuk Indonesia.
          

Sumber :
http://natawidnyana.wordpress.com/2008/10/28/international-financial-reporting-standards-ifrs-a-brief-description/
http://www.indobic.or.id/indobic/isaaa-brief-46-2013-sepuluh-fakta/
http://sesesey.blogspot.com/2014/04/perusahaan-dan-negara-penganut-ifrs.html

TUGAS 3 - IFRS



1. Sejauhmana  adopsi IFRS telah diterapkan dalam laporan keuangan di Indonesia ?
International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar pencatatan dan pelaporan akuntansi yang berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Boards (IASB).Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat. Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards Board). Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut.

2. Bagaimana sifat adopsi yang telah dilakukan, apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi) ?
Adopsi yang dilakukan saat ini sifatnya adalah harmonisasi, adopsi yang dilakukan PSAK belum secara utuh, namun indonesia mencanangkan akan adopsi seutuhnya IFRS pada tahun 2012. Adopsi ini wajib diterapkan terutama bagi perusahaan publik yang bersifat multinasoinal. Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard).

3. Dan apa manfaat bagi perusahaan yang mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya ?
Dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan manfaat dari meningkatnya kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global, meluasnya pasar investasi lintas batas negara dan meningkatkan efisiensi alokasi modal. Teknologi informasi yang berkembang pesat telah mengubah lingkungan pelaporan keuangan. Kemajuan ini membawa jutaan investor (jika tidak milyaran) ke lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia. Antusiasme para investor tidak akan terhalangi oleh batasan negara, misal: Investor dr Amerika bisa dengan mudah berinvestasi di Eropa atau di Singapore atau bahkan di Indonesia. Bukan hanya investor & analis yang membutuhkan informasi seperti ini, melainkan jg dibutuhkan oleh stakeholder lainnya. (Upaya pemerintah Untuk meningkatkan kualitas IFRS akan melindungi investor dalam negeri, karena dengan penerapan standar internasional akan meningkatkan kepercayaan internasional untuk investasi di Indonesia). Konvergensi IFRS ke dalam PSAK akan berdampak besar bagi dunia usaha, terutama dari sisi pengambilan kebijakan perusahaan yang didasarkan kepada data-data akuntansi. Suatu perusahaan akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya. Selain itu, dengan mengimplementasikan IFRS, perusahaan akan menikmati biaya modal yang lebih rendah. Juga konsolidasi yang lebih mudah & sistem teknologi informasi yang terpadu.

 Manfaat & Penerapan IFRS :
a.       Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK),
b.      Mengurangi biaya SAK,
c.       Meningkatkan kredibilitas & kegunaan lap. keuangan,
d.      Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan,
e.       Meningkatkan transparansi keuangan,
f.       Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal,
g.      Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

4. Buatlah daftar perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan IFRS di Indonesia ?
  • Telkom
  • Petamina
  • Astra
5. Sajikan profile perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan IFRS di Indonesia ?
  • Perusahaan Telkom Indonesia
Visi      : Menjadi perusahaan yang unggul dalam penyelenggaraan TIME di kawasan regional
Misi   : Menyediakan layanan TIME yang berkualitas tinggi dengan harga yang kompetitif dan Menjadi model pengelolaan korporasi terbaik di Indonesia
Tujuan : Menjadi posisi terdepan dengan memperkokoh bisnis legacy dan meningkatkan bisnis new wave untuk memperoleh 60%  dari pendapatan industri pada tahun 2015

  • Perusahaan Pertamina
Sebagai lokomotif perekonomian bangsa Pertamina merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang energi meliputi minyak, gas serta energi baru dan terbarukan.Pertamina menjalankan kegiatan bisnisnya berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola korporasi yang baik sehingga dapat berdaya saing yang tinggi di dalam era globalisasi.

Visi  : Menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia.
Misi : Menjalankan usaha minyak, gas, serta energi baru dan terbarukan secara terintegrasi, berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang kuat.
  • Perusahaan Astra
Filosofi Perusahaan (Catur Dharma)
  1. Menjadi Milik yang Bermanfaat bagi Bangsa dan Negara
  2. Memberikan Pelayanan Terbaik kepada Pelanggan
  3. Menghargai Individu dan Membina Kerja Sama
  4. Senantiasa Berusaha Mencapai yang Terbaik
              Visi
  • Menjadi salah satu perusahaan dengan pengelolaan terbaik di Asia Pasifik dengan penekanan pada pertumbuhan yang berkelanjutan dengan pembangunan kompetensi melalui pengembangan sumber daya manusia, struktur keuangan yang solid, kepuasan pelanggan dan efisiensi.
  • Menjadi perusahaan yang mempunyai tanggung jawab sosial serta ramah lingkungan.
             Misi
Sejahtera bersama bangsa dengan memberikan nilai terbaik kepada stakeholder kami.


SUMBER :


Jumat, 25 April 2014

Organisasi - organisasi yang terlibat dalam Pembuatan Standar Akuntansi dan Audit Internasional



Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi dan audit internasional :
1)    Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2)    Komisi Uni Eropa (EU)
3)    Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4)    Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5)    Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6)    Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
  • Badan Standar Akuntansi Internasional
Tujuan IASB adalah :
  1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
  2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
  3. Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
Struktur IASB yang Baru
  1. Badan wali
  2. Dewan IASB
  3. Dewan penasihat standar
  4. Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
  • Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
  1. Perubahan modal dalam tingkat EU
  2. Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
  3. Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
  • Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
  1. Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
  2. Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
  3. Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
  • FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
  • KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
  • ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.

Sumber :